Senin, 05 April 2010

analisa spasial

Tujuan analisa spasial dalam perencanaan adalah:

1. Memahami Dinamika Spasial dari wilayah
2. Menonjolkan unsur-unsur yang relevan dengan tujuan perencanaan/pembangunan
3. Mengidentifikasi kompetisi spasial daerah sekitarnya
4. Mengidentifikasi kompartemen-kompartemen dalam ruang yang memiliki kesesuaian untuk berbagai penggunaan kunci (key use systems)


Luaran analisa spasial untuk perencanaan antara lain:

1. Gambaran dasar dinamika ruang dalam bentuk sebaran penggunaan kunci (key use systems) yang ada
2. Distribusi spasial dari unsur-unsur yang relevan dengan tujuan prc
3. Distrubusi ruang wilayah jelajah dari key use systems yang berkompetisi
4. Distribusi spasial kompartemen dalam ruang yang memiliki kesesuaian untuk dijadikan, dipertahankan atau dikembangkan sebagai lokasi penggunaan kunci


Urutan Langkah Perencanaan Pengelolaan Ruang (modifikasi dari Chapin & Kaiser, 1985)


Diposkan oleh Alex di 19:08
Label: ateri kuliah, materi kuliah, Tata ruang
Rabu, 19 Agustus 2009
Tata ruang

Tata ruang atau dalam bahasa Inggrisnya Land use adalah wujud struktur ruang dan pola ruang disusun secara nasional, regional dan lokal. Secara nasional disebut Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK).

Ruang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Konsep ruang telah telah menjadi perhatian banyak filsuf dan ilmuwan sepanjang sejarah manusia. Istilah ini digunakan secara berbeda dalam berbagai bidang kajian, seperti filsafat, matematika, astronomi, psikologi, dll, sehingga sulit untuk memberikan suatu definisi universal yang jelas dan tidak kontroversial tanpa memandang konteks yang sesuai. Terdapat pula ketidaksepahaman mengenai apakah ruang itu sendiri dapat diukur atau merupakan bagian dari sistem pengukuran. Ilmu sendiri menganggap bahwa ruang adalah suatu satuan fundamental, yaitu suatu satuan yang tak dapat didefinisikan oleh satuan lain.


Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Struktur ruang

Struktur Ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara
Pola ruang

Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

Tata ruang kota

Tata ruang perkotaan lebih kompleks dari tata ruang perdesaan, sehingga perlu lebih diperhatikan dan direncanakan dengan baik. Kawasan/zona di wilayah perkotaan dibagi dalam beberapa zona sebagai berikut:

1. Perumahan dan permukiman
2. Perdagangan dan jasa
3. Industri
4. Pendidikan
5. Perkantoran dan jasa
6. Terminal
7. Wisata dan taman rekreasi
8. Pertanian dan perkebunan
9. Tempat pemakaman umum
10. Tempat pembuangan sampah

Dampak dari rencana tata ruang di wilayah perkoaan yang tidak diikuti adalah kesemrawutan kawasan mengakibatkan berkembangnya kawasan kumuh yang berdampak kepada gangguan terhadap sistem transportasi, sulitnya mengatasi dampak lingkungan yang berimplifikasi kepada kesehatan, sulitnya mengatasi kebakaran bila terjadi kebakaran.

Contoh peta tata ruang suatu wilayah

http://www.kab-kupang.go.id/images/tata_ruang_ibukota1.jpg
tata ruang jakarta
kemayoran.jpg image by smartlandscape

Tidak ada komentar:

Posting Komentar