Kamis, 18 November 2010

Sejarah Perkembangan Ilmu Falak Pra dan Pasca Islam-BAHAN AJAR PENDUKUNG PEMBELAJARAN GEOGRAFI SMA MUHAMMADIYAH 1 TASIKMALAYA

Sejarah Perkembangan Ilmu Falak Pra dan Pasca Islam-BAHAN AJAR PENDUKUNG PEMBELAJARAN GEOGRAFI SMA MUHAMMADIYAH 1 TASIKMALAYA

Oleh; Imam Labib H.R*.

Pendahuluan.

Pada bulan Agustus 2007, di Peru telah ditemukan pecahan benda luar angkasa yang diduga oleh para ahli sebagai sisa dari pecahan batu meteor yang jatuh ke dalam bumi. Sehingga memberikan bekas lobangan tanah berdiameter 30 meter dengan kedalaman 6 meter. Diperkirakan juga pada tahun 2029, bumi akan terancam dengan jatuhnya benda asteroid yang terlepas dari orbitnya dan akan menggoncangkan belahan bumi yang kejatuhan benda tersebut dengan gempa berskala 5.0 richter.

Hal-hal yang demikian tidak bisa terketahui oleh para ahli secara pasti tanpa adanya seperangkat ilmu pengetahuan yang mempelajari secara ilmiah tentang seluk beluk peredaran benda-benda luar angkasa yang keluar dari wilayah bulatan bumi dan udara yang melindunginya (atmosfer). Ilmu tersebut masyhur dengan sebutan Ilmu falak atau Astronomi. (lihat; Sabahah Fadha'iyyah Afaq Ilmil Falaq, Prof.Dr Muhammad Ahmad Sulaiman).

Dalam perkembangannya, ilmu falak (astronomi) dimulai dari zaman Babilonia, Mesir kuno, China, India, Persia, dan Yunani. Sudah ada pembahasannya tersendiri bersamaan dengan perkembangan Ilmu Nujum (Astrologi). Dan mereka memiliki gaya serta ciri khas masing-masing dalam mengamati serta meneliti akan benda-benda luar angkasa tersebut (bumi, matahari, bulan dan bintang). Bahkan dalam Islam sendiri tanda-tanda akan adanya astronomi sudah diawali ketika Nabi Ibrahim As. sedang mencari Tuhan-nya. Ia sendiri senantiasa mengawasi dan mengamati benda-benda luar angkasa seperti; matahari, bulan, dan bintang kecil di langit untuk menyakinkan dirinya akan siapa Tuhannya?. Akan tetapi pada zaman itu pengamatan tersebut belum bisa dikatakan sebagai hasil dari ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian secara ilmiah hanya sebatas pengetahuan yang ditunjukkan khusus oleh Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim As.; “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan Kami yang terdapat di langit dan di bumi. Dan Kami memperlihatkannya agar Ibrahim itu termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku” tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata; “saya tidak suka kepada yang tenggelam”. Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata; “Inikah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam dia berkata; “sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat”. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata; “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata; “hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan”. (QS. Al-An’am: 75-78).

Ilmu Falak Pra Islam.

Jika Yunani dan Romawi dikatakan sebagai pewaris ilmu astronomi dari bangsa Babilonia dan Mesir kuno, maka Islam tanpa ada keraguan sama sekali, juga menerima warisan akan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dari bangsa Yunani dan Romawi. (Ilmu Al-Falak wa al-Taqwiym; Dr. Muhammad Bashil Al-Thoiy).

Astronomi dan antropologi sudah dikenal semenjak bangsa Babilonia (Irak kuno) dengan mengamati rasi-rasi bintang. Dimana perbintangan tersebut menurut bangsa Babilonia sebagai petunjuk Tuhan yang harus di pecahkan. Bahkan pada zaman tersebut, manusia lebih banyak menggunakan rasi bintang untuk meramal kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga ilmu ramal (astrologi) lebih maju dan lebih diminati dibandingkan dengan astronomi itu sendiri. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan mereka tetap menggunakan ilmu astronomi guna membantu kehidupan mereka sehari-hari dalam hal penentuan musim, arah, pergantian hari dan bulan. Bahkan pada masa itu sudah mengalami perkembangan untuk melihat kapan terjadinya gerhana matahari atau bulan dengan petunjuk rasi bintang. Sehingga bangsa Babilonia memberikan sumbangan yang sangat penting sekali karena mereka bisa memunculkan tabel-tabel kalender tentang pergantian musim, waktu, bulan, gerhana dan pemetaan langit (observational tables).

Pada zaman ini, mulai ada penetapan waktu dalam satu hari yaitu 24 jam. Satu jamnya= 60 Menit dan satu menitnya= 60 detik. Ketika itu masyarakat Babilonia menyebutnya sebagai hukum Sittiyny, yaitu hukum per enam puluh. Karena mereka menganggap bahwa keadaan bumi adalah bulat dan berbentuk lingkaran yang memilki 360 derajat dan pembagiannya habis dengan 60 (Muhîtu’l ardh atau muhîthu’l falak). (Lihat; Tarîkhu’l ‘ulûm ‘inda’l Arab, Ali Abdullah Faris dan Ilmu’l Falak wa’t Taqwîm; Dr. Muhammad Bashil Al-Thoiy).

Kemudian untuk peradaban Mesir kuno, mereka menyakini bahwasanya bintang keseluruhannya hanyalah berjumlah 36 bintang dan masing-masing memiliki dewa penjaga dan setiap dewa tugasnya menjaga bintang tersebut selama 10 hari untuk setiap tahunnya yang menurut mereka setahunnya hanya berjumlah 360 hari. Sebenarnya mereka juga mempercayai, bahwasanya jumlah hari dalam setahun berjumlah 365 hari. Akan tetapi mereka berpendapat bahwasannya 5 hari selebihnya dijadikan sebagai hari kebahagiaan bagi mereka sehingga tidak masuk hitungan hari.

Bangsa Mesir kuno dinilai kurang begitu memperhatikan kajian seputar perbintangan atau benda-benda luar angkasa. Akan tetapi bangsa ini memberikan peninggalan yang sangat monumental yaitu dengan diciptakannya jam matahari (mizwalah) dan sebagai tanda penanggalan munculnya bintang sirius yang muncul sekitar tanggal 19 juli s.d. bulan agustus atau ditandai dengan banjirnya sungai nil.

Pada abad ke-6 SM (640-562 SM) seorang filusuf Yunani Thales yang dianggap sebagai seorang pelopor Astronomi Yunani kuno berpendapat bahwa bumi merupakan sebuah dataran yang sangat luas. Kemudian muncullah seorang filusuf matematika yaitu Phythagoras yang lahir di sebelah selatan Italia tahun 580 SM dan meninggal 500 SM. Ia berpendapat bahwa peredaran waktu itu terikat dengan kebiasaan dan gerakan secara alami. Begitu juga yang dialami oleh bintang, ia bergerak karena ada ikatan kebiasaan dan gerakan alam. Sehingga dalam kesempatan itu ia berani mengungkapkan pendapatnya dengan mengatakan bahwa bumi itu bulat. Dan bulan itu merupakan bagian tubuh yang kuat yang beredar dengan sendirinya seperti juga bumi.

Ungkapan yang dikemukakan oleh Thales dan Phythagoras di bantah oleh Aristarchus pada abad 3 SM. Ia mengemukakan bahwa bumi bukanlah pusat alam semesta. Mataharilah yang merupakan pusat alam semesta karena bukan ia yang mengelilingi bumi, namun bumilah yang berputar mengelilingi matahari (Heliosentris). Hal ini juga diungkapkan oleh Aristhoteles (384-322 SM) bahwasanya bintang 5 selain Bumi (Merkuri, Venus, Mars, Jupiter, Saturnus) juga beredar dan bergerak bersamaan secara terikat dan teratur mengelilingi matahari. Begitu juga seperti pendapat Nicholas Copercius (w.1543 M), ia menuturkan; planet dan bintang bergerak mengelilingi matahari dengan orbit lingkaran (da’iry) dan Johanes kepler (w.1630 M) juga memberikan pendapatnya tentang benda luar angkasa yang beredar mengelilingi matahari dan memilki orbit berbentuk elips (Ihlijiy).

Sebenarnya, kemunculan ilmu astronomi pada masa Yunani ini juga timbul bersamaan dengan ilmu astrologi sebagai warisan-warisan pengetahuan dari bangsa Babilonia dan Mesir kuno. Dari sini para filusuf Yunani memulai memikirkan dan mengamati akan peredaran gerak bintang atau benda-benda angkasa lainnya yang nampak dengan kasat mata.

Ilmu Falak Pasa Islam.

Pada hakekatnya ilmu falak yang berkembang dalam Islam, sebenarnya muncul dari ilmu perbintangan (astrologi) sebagai warisan dari bangsa Yunani dan Romawi. Karena pada saat itu kehidupan bangsa Arab berada di padang pasir yang sangat panas dan terbuka. Kehidupan mereka sering berpindah-pindah tempat. Apalagi di balik kehidupannya, mereka biasa bepergian jarak jauh untuk melakukan perdagangan ke negeri tetangga. Sehingga mereka membutuhkan waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan tersebut.

Di saat permulaan risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw., Ilmu falak belum mengalami perkembangan yang signifikan. Karena pada saat itu umat Islam hanya disibukkan dengan jihad perang dan menyebarluaskan ajaran Islam ke seluruh pelosok dunia. Sehingga aktifitas untuk mengkaji tentang astronomi sangat kurang sekali. Adapun jika ada, itu hanyalah sebatas pengetahuan-pengetahuan langsung yang diberikan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw.. Namun belum ada kajian ilmiyahnya yang berdasarkan dari ilmu pengetahuan.

Sedangkan pada zaman itu, Dalam menentukan waktu salatnya, umat Islam sudah mendapatkan petunjuk secara langsung dan detail dari Allah Swt. tanpa adanya kajian secara ilmiyah terlebih dahulu. Sehingga aturan baku waktu salat tidak bisa berubah dan sifatnya tetap dan tidak berkembang walau zaman telah berubah (Qoth’i). “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang di tentukan waktunya atas orang-orang beriman”. (QS. An Nisa; 103). “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al Isra; 78).

Dalam menentukan waktu salat 5, Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Waktu dhuhur itu dimulai dari tergelincirnya matahari tepat diatas bayang benda sampai bayang benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Waktu ashar di mulai panjang bayang sama dengan bendanya sampai tenggelamnya matahari. Waktu maghrib di mulai dari tengelamnya matahari atau munculnya mega merah sampai hilangnya mega merah. Waktu isya’ mulai dari hilangnya mega merah sampai tiba waktu shubuh. Waktu shubuh dimulai sejak munculnya fajar shodiq sampai munculnya matahari kembali” (H.R. Muslim).

Setelah Islam menyebar sampai diluar Mekkah dan Madinah, mulailah para sahabat mengkaji akan khazanah ilmu falak dalam tinjauan Islam. Sehingga muncullah salah satu cabang Ilmu Astronomi (falak)--selain Ilmu Falak Ilmy--yaitu Ilmu Falak Syari yang mana metode pembahasan dan perkembangannya memacu pada kontrol al-Quran dan Sunah Rasul.

Kajian tentang falak sudah dimulai pada masa pemerintahan Bani Umayyah yaitu tepatnya pada masa kekhalifahan Khalid bin Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan (W. 85 H/704 M). Ini dikarenakan adanya kecenderungan Khalifah akan ilmu pengetahuan yang berkembang. Oleh karenanya pada masa ini, terjadilah perubahan-perubahan yang mendasar, terutama pada perkembangan keilmuan untuk mengkaji ilmu pengetahuan (sains). Hal ini terbukti dengan banyaknya penerjemahan buku-buku yang berkenaan dengan astronomi, kedokteran dan kimia. (Lihat; Ilmu Al-Falak wa al-Taqwiym; Dr. Muhammad Bashil Al-Thoiy)

Akan tetapi dalam perkembangannya, ilmu falak Islam sebenarnya dimulai dari kekhalifahan bani Abbasiyah. Dimasa pemerintahan Abu Ja’far al Mansur yang meletakkan kajian tersebut setelah Ilmu Tauhid, Fikih dan Kedokteran. Hal tersebut tidak terlepas dari peran serta dua peradaban kuno, yaitu; India dan Persia. Karena pada saat itu khalifah Abu Ja’far al-Mansur memerintahkan kepada Ibrahim bin Habib al-Fazari dan Umar bin Farhan at-Thabari untuk menerjemahkan berbagai buku tentang ilmu falak. Salah satunya Sind Hind yaitu buku yang membahas tentang ilmu matematika india di dalamnya terdapat metode dasar dalam perkembangan ilmu pengetahuan tentang astronomi terhadap peredaran planet dan bintang atau benda-benda angkasa lainnya.

Kemudian al-Mansur juga memerintahkan kepada Abu Yahya untuk menerjemahkan kitab al-Maqâlât al-Arba’ah karya Ptolemaeus yaitu berbicara tentang sistem perbintangan. Dari sini mulailah bermunculan para pakar Islam yang menggeluti bidang astronomi. Seperti;
Muhammad bin Ibrahim bin habib al Fazari dengan bukunya seputar astronomi yang di dalamnya dibahas juga tentang akidah, kitab Miqyas Li al Zawal, Zij ’ala Sinny al Arab dan Astrolabe (kitab seputar alat-alat astronomi model kuno).

Ya’qub bin Thariq (w. 179 H/796 M) yang telah berhasil menerjemahkan kitab Al-Arkindi dan Tarkibu’l Aflâk. Al Arkindi yaitu buku yang membahas tentang almanak perbintangan (Ephemeris) atau kalender astronomi berisikan tentang tabel-tabel yang menerangkan akan peredaran matahari, bulan dan bintang dalam garis orbit.

Pada masa khalifah Mansur ini, dana negara yang dikeluarkannya untuk membiayai pengembangan astronomi tidaklah sedikit, sehingga tidak heran jika hasil-hasil yang dicapai sangatlah memuaskan. Dan kajian ilmu falakpun tetap berlanjut serta mengalami fase kemajuan di masa-masa selanjutna.

Sedangkan kajian tentang astronomi Islam mencapai masa kejayaan dan keemasan ketika tampuk pemerintahan dipegang oleh Makmun bin Harun Al-Rasyid (w. 218 H/833 M) karena pada masa itu buku-buku tentang astronomi yang berbahasa Persia, India, Yunani banyak yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dan di masa Makmun ini juga muncul para ahli astronomi yang terkenal seperti; Sind bin Ali, Ahmad bin Abdullah al Marwazi, Khalid bin Abdul Malik, Yahya bin Abi Mansur al Munajjim, Ali bin ‘Isy , Abu Ishak al Kindi, Ali bin al Buhtari dan Abdul Malik al Marwazi.

Selanjutnya di Abad seterusnya pengembangan ilmu falak di tubuh Islam masih tetap berlanjut hingga kini. Dan sudah mengalami perkembangan sesuai dengan ilmu pengetahuan, al-Quran dan Sunah.

“Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan telah menundukkan bagimu siang dan malam” (QS. Ibrahim: 33)

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya” (QS. Al-Anbiya; 33).

Penutup.

Dari sini bisa ditelusuri, bahwasanya ilmu falak Islam tidak dinafikkan lagi telah banyak mengadopsi astronomi dari peradaban sebelumnya; Babilonia, Mesir kuno, India, Persia, Cina, Yunani dan Romawi. Karena Astronomi (falak) dan ilmu Nujum (Astrologi) kedua-duanya berkembang secara bersamaan, walaupun bentuk dan karekteristiknya sangatlah berbeda.
Perkembangan ilmu falak Islam tidak hanya berhenti pada sisi teoritis normatif belaka yang berpedoman pada al-Quran dan Sunah, tetapi sudah terkombinasikan oleh ilmu-ilmu pasti, seperti; matematika, fisika, kimia dan biologi. Karena dalam mengkaji ilmu falak tidak terlepas dari ilmu-ilmu tersebut. Wallahu A’lam.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar